Breaking
Ingin upgrade skill tanpa ribet? Temukan kelas seru dan materi lengkap hanya di YukBelajar.com. Mulai langkah suksesmu hari ini! • Mau lulus? Latih dirimu dengan ribuan soal akurat di tryout.id.   •   Ingin upgrade skill tanpa ribet? Temukan kelas seru dan materi lengkap hanya di YukBelajar.com. Mulai langkah suksesmu hari ini! • Mau lulus? Latih dirimu dengan ribuan soal akurat di tryout.id.

Kelompok Masyarakat Tertentu akan Mendapat Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) jika Anies Baswedan Terpilih Sebagai Presiden 2024.

Author

calendar_today Jun 15, 2023
schedule 20:27

Sebagai calon presiden dari koalisi perubahan Indonesia, Anies berencana menerapkan kebijakan pembebasan PBB yang sebelumnya telah sukses dilakukan saat ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kebijakan ini diberikan kepada berbagai kelompok masyarakat yang dinilai berjasa dan memberikan kontribusi signifikan kepada negara dan masyarakat, seperti vetera, pahlawan nasional, mantan pejabat negara, hingga pensiunan PNS. 

Implementasi kebijakan ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan kelompok penerima dan memperkuat stabilitas ekonomi dan meningkatkan kepercayaan publik pada pemerintah. Anies berkomitmen untuk menerapkan kebijakan serupa di seluruh wilayah Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024 dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait lainnya untuk mewujudkannya.

Berikut daftar orang yang berhak menerima penggratisan PBB adalah sebagai berikut:

1. Orang pribadi yang berprofesi sebagai Guru dan Tenaga Kependidikan dan/atau Dosen dan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, termasuk pensiunannya;
2. Veteran dan Perintis Kemerdekaan;
3. Penerima gelar Pahlawan Nasional;
4. Penerima Tanda Kehormatan berupa Bintang dari Presiden Republik Indonesia;
5. Mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden, mantan Gubernur dan mantan Wakil Gubernur;
6. Purnawirawan; dan/atau
7. Pensiunan (PNS).

 

Related Articles