Ternyata ini Mahar yang Baik
Author
Dalam suatu pernikahan yang sah selain terdapat kedua mempelai dan saksi serta penghulu maka tentunya adalah memiliki mas kawin atau yang disebut dengan mahar. Dan untuk besar atau nomimal dari mahar tersebut tergantung pada kesepkatan kedua belah pihak keluarga. Mahar memiliki makna yang cukup dalam, karena mahar itu sendiri menjadi suatu pertanda bahwa wanita harus dihormati serta dimuliakan. Oleh karena itulah maka pemberian mahar harus dengan niat yang ikhlas dan tulus serta diniatkan untuk memuliakan seorang wanita sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT dalam QS Annisa ayat 4 bahwa mahar atau mas kawin nantinya dberikan kepada istri dan menjadi hak istri sepenuhnya.
"Berikanlah mahar (mas kawin) pada wanita yang kamu nikahi sebagai sebuah pemberian dengan penuh kerelaan…."(QS An Nissaa : 4 )"
Adapun tujuan dari mahar itu sendiri sebenarnya hanyalah sebuah media bukan merupakan sebuah tujuan utama. Mahar ini bertujuan untuk memuliakan mempelai wanita. Maka jika hendak menikah sebaiknya tidak terlalu memusingkan tentang mas kawin yang akan diberikan pada mempelai wanita. Selama ini mahar selalu diidentikkan dengan emas, uang atau barang lainnya yang bersifat duniawi. Namun sesungguhnya mahar tidak selalu identik dengan hal-hal tersebut di atas.
Mahar juga dapat berupa sesuatu yang bersifat akhirati seperti keimanan. Seperti yang telah diceritakan dalam sejarah yaitu mahar yang diminta Ummu Sulaim pada Abu Thalhah berupa ilmu atau hafalan Al-Quran atau dapat juga berupa kemerdekaan atau pembebasan dari perbudakan dan biasa apa saja yang dapat diambil upahnya atau manfaatnya seperti dijelaskan dalam QS Al-Qoshosh ayat 27.
Lalu sebaiknya mahar yang yang terbaik menurut Rasulullah SAW? Dalam sunnah Rasulullah SAW mas kawin terbaik adalah yang paling murah atau yang tidak memberatkan sang suami. "Sebaik-baik wanita adalah yang paling murah maharnya." (HR Ahmad, Ibnu Hibban, Hakim & Baihaqi). Diriwayatkan pula hadist dari Urwah dari Aisyah bahwa Rasulullah bersabda :
Ù…Ùنْ ÙŠÙمْن٠الْمَرْأَة٠أَنْ تَتَيَسَّرَ Ø®ÙØ·Ù’بَتÙهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ صَدَاقÙهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ رَØÙÙ…Ùهَا
"Termasuk berkahnya seorang wanita, yang mudah khitbahnya (melamarnya), yang mudah maharnya, dan yang mudah memiliki keturunan." (HR Ahmad, 6:77. Syaikh Syu'aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadist ini hasan).
Semoga bermanfaat ya dan bagi yang belum menikah, segeralah menikah. Semoga mendapatkan pasangan yang maharnya mudah.
